1.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025;
3.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
4.Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010;
5.Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 1 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
6.Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
7.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi
Lulusan;
8.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan
Dasar dan Menengah;
9.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses;
10.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian
Pendidikan;
11.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan
Struktur Kurikulum SMA-MA;
12.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A tentang Implementasi Kurikulum;
13.Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah, No. 717/D/Kep/2013, tentang Bentuk dan
Tata Cara Penyusunan Laporan Capaian Kompetensi Peserta Didik Sekolah Menengah Atas/Madrasah
Aliyah;
14.Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (SE Mendikbud) Nomor
156928/MPK.A/KR/2013 Tahun 2013 tentang Implementasi Kurikulum 2013.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar